Basuki Buat Aturan Baru Pembelian Lahan
Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama menemukan berbagai permalasahan dalam pembelian lahan. Agar kedepan tidak lagi bermasalah, pembelian lahan harus dilakukan secara non tunai dan ditransfer kepada pemilik lahan.
Hampir semua pembelian tanah pembebasan lahan semua bermasalah. Apalagi saya buat peraturan baru. Transfer mesti ke nama orangnya
"Hampir semua pembelian tanah pembebasan lahan semua bermasalah. Apalagi saya buat peraturan baru. Transfer mesti ke nama orangnya," kata Basuki, di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (13/6).
Setelah diberlakukannya aturan
tersebut, pembelian lahan di Ibukota menjadi lambat. Bahkan hingga saat ini masih sedikit pembelian lahan yang terealisasi. "Langsung lambat nggak bisa beli, takut yang punya enggak mau kasih komisi kan," ucapnya.Taman di Jalan Utan Jati Beralih FungsiBasuki mengatakan, paling banyak permasalahan pembelian lahan berada di Dinas Perumahan dan Gedung Pemda, serta Dinas Pertamanan dan Pemakaman. Kendati demikian dirinya mengaku kesulitan untuk membuktikan praktek tersebut. "Memang bukti susah ditemukan tapi liat dari perangainya kelihatan," tuturnya.
Basuki menambahkan, selama ini pembelian lahan selalu menggunakan calo. Dengan aturan baru ini, praktek percaloan bisa dihilangkan. Namun hampir semua pengadaan lahan tidak bisa terealisasikan.
"Ada catatan ini enggak bisa dibeli karena kekurangan surat keterangan, tapi kalau lewat calonya, lancar saja semua tuh. Tanah kita yang dikemplang saja bisa dibayar kok," tandasnya.